BERITA
GALERI
PROFIL PEGAWAI
H. GATOT SULAEMAN, AP., M.Si.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
H. WAWAN KARMAWAN, S.Pd., M.Pd.
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika
Hj. KUSMIATI, S.Sos.
Kepala Bidang IKP Dinas Komunikasi dan Informatika
UCU SUPRIATNA, S.Sos., M.Epid.
Kepala Bidang Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika
TEGUH SUBAGJA DJAJASUTISNA, S.E.
Kepala Bidang Statistik Sektoral dan Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika
Tentang Kami
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Majalengka dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 14 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Majalengka. Sebagai unsur satuan Organisasi Perangkat Daerah Dinas Komunikasi dan Informatika menjalankan tugas dalam melaksanakan sebagian urusan rumah tangga Daerah yang meliputi penyelenggaraan di bidang Komunikasi dan Informatika. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Majalengka dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berkedudukan dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah yang mempunyai tugas pokok merumuskan, menyelenggarakan, membina dan mengevaluasi urusan Pemerintahan Daerah berdasarkan asas Desentralisasi dan Tugas Pembantuan pada bidang Komunikasi, Informatika dan Statistik Sektoral. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 14 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Majalengka, bahwa Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Majalengka merupakan Dinas baru yang berdiri sendiri, sebagai Pelaksana Teknis Operasional di bidang Komunikasi, Informatika dan Statistik sektoral. Sebagai lembaga yang mengelola urusan Komunikasi dan Informatika, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Majalengka memiliki visi, yaitu :